
Wali Nanggroe di Aceh, masih perlu? | Demokrasi Lokal di Indonesia (Part 2)
Pernah gak sih bertanya-tanya kenapa ya Aceh memiliki Wali Nanggroe? Apa sih Wali Nanggroe itu?
Wali Nanggroe adalah lembaga kepemimpinan adat Provinsi Aceh dengan kewenangan khusus. Kewenangan khusus tersebut adalah kesepakatan dari Perjanjian Damai Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Hadirnya Wali Nanggroe yang membuat Provinsi Aceh ini berbeda dengan provinsi lain di Indonesia.
Pada episode ini, Polgov Talks akan membahas Wali Nanggroe yang memiliki peran penting implementasi desentralisasi asimetris di Aceh. Diskusi dilakukan bersama Wawan Mas’udi (Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan UGM) dan Desi Rahmawati (Peneliti Demokrasi Lokal di Aceh dari Research Center for Politics and Government).