
Peluang dan Tantangan Teknis Implementasi Biodiesel Dalam Upaya Peningkatan Bauran Energi Terbarukan di Indonesia
Pengembangan energi alternatif terbarukan telah bertransformasi menjadi rencana wajib bagi negara-negara di dunia. Mandatori dunia internasional melalui UNFCC 1994, Kyoto Protocol 2004, Paris Agreement 2016, serta konferensi iklim PBB (COP27) menunjukkan perhatian utama terhadap isu energi, yang diikuti dengan upaya global dalam menurunkan tingkat emisi gas rumah kaca. Adapun sektor energi dan proses industri adalah aktor utama perubahan iklim, dengan konstribusi emisi sebesar 89% dari total emisi global sejak 1990 hingga 2021, serta menyebabkan kenaikan suhu rata-rata bumi 0,3 oC per tahun. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia memiliki target pemangkasan 358 juta ton CO2 atau sebesar 12,5% dari total target pengurangan emisi nasional pada 2030 (Direktorat Bioenergi Kementrian ESDM, 2018; International Energy Agency, 2021; Maqoma, 2022).