
Mewujudkan Pendidikan Dasar Inklusif di Indonesia: Tantangan dan Solusi dalam Era Triple Disruption
Dalam dekade terakhir, era “triple disruption” telah mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan teknologi global secara signifikan (Yunas et al., 2023:87-97). Pendidikan di Indonesia, meskipun didukung oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 70 Tahun 2009, menghadapi tantangan kompleks dalam implementasinya. Salah satu masalah utama adalah inklusivitas di tingkat pendidikan dasar. Kebijakan wajib belajar 12 tahun sudah ada, tetapi infrastruktur yang tidak merata dan distribusi sumber daya yang tidak optimal sering menghambat efektivitas pendidikan inklusif. Di daerah terpencil, akses terhadap guru berkualitas, fasilitas pembelajaran yang memadai, dan materi pendidikan yang sesuai masih terbatas (Mahabbati, 2023). Pendidikan dasar yang inklusif sangat penting untuk membentuk fondasi pembelajaran masa depan dan memastikan semua anak memiliki kesempatan pendidikan yang setara (UNESCO, 2020).