Fisipol UGM 0 Comments

Mencoba Keluar dari Jerat Pembalut Sekali Pakai: Ko-produksi Pengetahuan Manajemen Kebersihan Menstruasi

Perempuan menjadi penyumbang sampah menstruasi melalui pembalut sekali pakai. Total penduduk di Indonesia pada tahun 2021 adalah sebesar 271,58 juta jiwa, dengan komposisi 135,4 juta adalah perempuan (Hakiki & Samudro, 2021). Dari jumlah perempuan tersebut, 68,52% diantaranya berada pada usia produktif yang artinya memiliki periode menstruasi setiap bulan dan berpotensi menjadi penghasil sampah pembalut sekali pakai. Seorang perempuan mengalami setidaknya 459 siklus menstruasi selama hidupnya, yaitu antara masa pubertas (usia 11-24) dan menopause (usia 45-55) tahun (Elledge et al., 2018). Sejauh ini Indonesia belum memiliki kebijakan sosial yang mengatur tentang masalah pengelolaan sampah dan kebersihan menstruasi. Undang-undang No 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah juga belum menyebutkan secara jelas terkait sampah menstruasi. Padahal, permasalahan sampah sedang mendera beberapa kota di Indonesia.

Read More

Leave a Comment